Cirebon – DPRD Jabar Minta Provinsi Jawa Barat menyoroti kondisi para petambak garam di Kabupaten Cirebon yang kini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari cuaca ekstrem, turunnya harga jual, hingga serbuan garam impor. DPRD meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama kementerian terkait untuk segera mengambil langkah konkret agar kesejahteraan petambak lokal tidak semakin terpuruk.
Permintaan ini disampaikan setelah sejumlah anggota DPRD Jabar melakukan kunjungan lapangan ke kawasan tambak garam di Kecamatan Gebang dan Losari, Kabupaten Cirebon, pada awal November 2025. Dalam kunjungan tersebut, para wakil rakyat melihat langsung kondisi tambak yang sebagian besar tidak berproduksi maksimal karena faktor cuaca dan menurunnya permintaan pasar.
Produksi Garam Turun, Petani Merugi

Baca Juga : Perkuat Ekonomi Umat Kemenag Tetapkan Cirebon sebagai Kota Wakaf
Menurut data yang dihimpun dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, produksi garam rakyat di Cirebon pada tahun 2025 mengalami penurunan hingga lebih dari 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini disebabkan oleh musim kemarau yang lebih singkat dan curah hujan tinggi sejak pertengahan tahun, yang membuat proses penguapan air laut terhambat.
“Banyak tambak yang gagal panen karena hujan datang tidak menentu. Air laut yang seharusnya menguap malah terus bertambah karena curah hujan tinggi. Akhirnya petani rugi karena tidak bisa menghasilkan garam sesuai target,” ujar Kepala DKP Cirebon, Dedi Kusnandar, saat ditemui di lokasi tambak, Jumat (8/11/2025).
Turunnya harga ini diduga kuat akibat masuknya garam impor dalam jumlah besar ke pasar domestik.
DPRD Jabar: Pemerintah Harus Lindungi Petambak Lokal
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, H. Asep Wahyudin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Ia meminta agar Pemprov Jabar segera membentuk tim khusus untuk meninjau ulang kebijakan tata niaga garam, serta memberikan subsidi sarana produksi dan perlindungan harga bagi petambak lokal.
“Kita tidak boleh membiarkan petambak garam di Cirebon dan Indramayu ini mati perlahan. Mereka selama ini menjadi tulang punggung kebutuhan garam di Jawa Barat. Pemerintah harus hadir, minimal dengan regulasi dan insentif harga yang melindungi mereka dari gempuran impor,” tegas Asep.
Ia juga mengkritik kebijakan impor garam yang dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi petani lokal. Menurutnya, garam impor seharusnya hanya digunakan untuk kebutuhan industri, bukan dijual bebas di pasar tradisional.
“Kalau garam impor masuk ke pasar konsumsi, otomatis garam rakyat tidak akan laku. Ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi juga soal kedaulatan pangan dan perlindungan terhadap usaha rakyat,” katanya.
Petambak Harapkan Bantuan Teknologi dan Infrastruktur
Sementara itu, sejumlah petambak di wilayah Gebang dan Losari mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan mereka kepada pemerintah daerah. Namun, hingga kini, bantuan yang diberikan masih bersifat sementara dan belum menyentuh akar masalah.
Soleh (45), seorang petambak di Desa Gebangmekar, mengatakan bahwa selama ini mereka hanya mengandalkan peralatan tradisional untuk memproduksi garam. Padahal, dengan cuaca yang tidak menentu seperti sekarang, mereka sangat membutuhkan teknologi produksi modern seperti rumah kristalisasi atau geomembran untuk menjaga kualitas garam.
“Kalau masih pakai cara tradisional, kami kalah sama garam impor. Harusnya ada bantuan rumah garam atau alat pengering. Biar pas hujan, produksi tetap jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain teknologi, masalah lain yang mereka hadapi adalah akses jalan menuju tambak yang rusak dan sulit dilalui kendaraan. Kondisi ini menyulitkan petani dalam mengangkut hasil panen dan menambah beban biaya transportasi.
Dinas Kelautan Jabar Siapkan Program Revitalisasi Tambak
Program ini mencakup perbaikan infrastruktur, penyediaan bantuan geomembran, serta pelatihan pengelolaan garam higienis agar nilai jualnya meningkat.
“Tahun depan, kami akan fokus membantu petambak di Cirebon dan Indramayu untuk beralih ke sistem produksi garam modern. Targetnya, minimal 500 hektare tambak bisa dilengkapi fasilitas geomembran dan rumah garam,” kata Kepala DKP Jabar, Iwan Suherman.
Perlu Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Jabar lainnya, Nurhadi, menilai permasalahan petambak garam tidak bisa diselesaikan hanya di tingkat provinsi. Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha untuk membangun rantai distribusi yang adil dan berkelanjutan.
“Kita tidak bisa hanya menyalahkan cuaca atau impor. Masalahnya sistemik, mulai dari harga, infrastruktur, hingga distribusi. Pemerintah pusat harus memastikan garam impor tidak mematikan pasar lokal,” ujar Nurhadi.
Harapan Baru untuk Garam Cirebon
Kabupaten Cirebon selama ini dikenal sebagai salah satu sentra garam terbesar di Pulau Jawa, bersama dengan Indramayu dan Pati.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, cuaca tidak menentu dan kebijakan impor membuat banyak petambak memilih berhenti berproduksi atau beralih profesi. Karena itu, desakan DPRD Jabar agar pemerintah memperhatikan nasib petambak garam diharapkan menjadi angin segar bagi sektor pergaraman daerah.





