Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Wali Kota Cirebon Lokasi Tambang Pasir Sudah Ditutup sebelum Longsor

Skintific

Cirebon – Wali Kota Cirebon menyatakan bahwa lokasi tambang pasir yang menjadi titik longsor beberapa hari lalu sebenarnya sudah ditutup sebelum insiden terjadi.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis, dalam konferensi pers di Balai Kota

Skintific

“Kami sudah keluarkan surat penutupan. Lokasi itu seharusnya sudah tidak digunakan lagi untuk aktivitas pertambangan,” tegas Azis.

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas insiden longsor yang terjadi di kawasan bekas tambang pasir di Kecamatan Harjamukti.

Longsor tersebut menyebabkan satu orang luka-luka dan dua rumah warga mengalami kerusakan di bagian belakang.

Wali Kota Cirebon
Wali Kota Cirebon

Baca  Juga : Jejak PSIT Cirebon di Perserikatan 1937: Jadi Saksi Persib Juara

Selain kerusakan fisik, warga sekitar juga mengaku trauma karena suara longsor terdengar seperti ledakan besar di tengah malam.

Berdasarkan keterangan warga, mereka menduga bahwa tambang masih beroperasi diam-diam meskipun ada larangan dari pemerintah.

Wali kota tidak membantah kemungkinan adanya aktivitas ilegal yang dilakukan tanpa sepengetahuan pihak berwenang.

“Jika memang masih ada yang menambang secara diam-diam, itu pelanggaran berat dan harus ini

Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP untuk segera melakukan investigasi lapangan terkait dugaan tersebut.

Tambang pasir di Cirebon memang sudah lama menjadi sorotan karena dampak lingkungannya yang cukup signifikan.

Banyak bukit dan lereng yang menjadi gundul akibat penggalian pasir secara masif selama bertahun-tahun.

Akibatnya, struktur tanah menjadi tidak stabil dan rentan longsor, terutama saat musim hujan tiba.

Warga sekitar juga sudah sering menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap keselamatan lingkungan tempat tinggalnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, Ir. Dedi Purnama, mengakui bahwa sebagian lokasi bekas tambang memang tidak direklamasi dengan baik.

Namun, banyak di antara mereka yang meninggalkan lokasi setelah penutupan tanpa menyelesaikan kewajiban tersebut.

Pemerintah kota kini mempertimbangkan untuk melibatkan pihak ketiga dalam reklamasi dan pengamanan lokasi-lokasi bekas tambang.

Sementara itu, warga terdampak longsor mendesak agar pemerintah bertindak lebih tegas terhadap penambang ilegal.

Skintific