Cirebon – Pergolakan di Sukahaji sebuah desa yang terletak di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, baru-baru ini menjadi pusat perhatian karena terjadinya pergolakan sosial yang cukup serius. Pergolakan ini berawal dari konflik sengketa tanah antara warga setempat dengan pihak perusahaan yang ingin mengembangkan lahan tersebut untuk proyek properti. Sejumlah warga yang merasa dirugikan oleh rencana tersebut mulai melakukan aksi protes besar-besaran yang berujung pada kerusuhan. Kejadian ini bukan hanya mengganggu ketenangan warga Sukahaji, tetapi juga menarik perhatian media dan pemerintah setempat.
Pergolakan di Sukahaji Masalah ini berawal sejak beberapa bulan lalu, ketika sebuah perusahaan properti mulai mengajukan izin untuk mengembangkan area pertanian di Sukahaji menjadi kawasan perumahan dan pusat komersial. Warga yang menggantungkan hidup mereka pada pertanian dan ladang mereka merasa khawatir akan kehilangan sumber penghidupan mereka. Ketegangan antara warga dan pihak perusahaan semakin memuncak, hingga akhirnya terjadi bentrokan antara kedua belah pihak.
1. Konflik Tanah: Akar Masalah di Sukahaji
Sengketa tanah di Sukahaji bermula ketika perusahaan yang bergerak di sektor properti memperoleh hak untuk mengalihkan status penggunaan lahan di desa tersebut dari pertanian menjadi kawasan perumahan. Lahan yang menjadi sengketa ini memang telah lama digunakan oleh warga sebagai tempat bertani dan berkebun. Banyak keluarga di Sukahaji yang menggantungkan hidup mereka pada tanah tersebut, sehingga begitu mendengar rencana pembangunan perumahan, mereka merasa hak mereka atas tanah tersebut terancam.

Baca Juga : Rujak Bebek Kuliner Legendaris Sunda yang Kaya Manfaat
Menurut keterangan dari Ketua RT setempat, Iwan Santoso, sebagian besar warga di Sukahaji memiliki tanah yang sudah turun-temurun dikelola oleh keluarga mereka. Tanah ini tidak hanya menjadi sumber penghasilan, tetapi juga menjadi warisan budaya yang berharga. “Kami merasa ditinggalkan oleh pemerintah. Tanah ini adalah milik kami sejak nenek moyang, dan sekarang kami harus menyerah begitu saja karena kepentingan bisnis?” kata Iwan dengan nada kecewa.
Pihak perusahaan mengklaim bahwa mereka telah mendapatkan izin legal untuk mengubah status tanah tersebut melalui prosedur yang berlaku. Namun, banyak warga yang merasa bahwa proses tersebut tidak melibatkan mereka secara langsung, dan mereka merasa keberatan dengan keputusan tersebut.
2. Aksi Protes dan Kerusuhan
Ketegangan yang terjadi antara warga dan pihak perusahaan semakin memuncak pada awal bulan Desember 2025. Warga menggelar aksi protes di depan kantor desa Sukahaji, menuntut agar rencana pembangunan perumahan dihentikan. Mereka memblokir jalan utama yang menghubungkan Sukahaji dengan pusat kota Cirebon, memaksa kendaraan yang melintas untuk berbalik arah. Aksi ini diikuti dengan pembakaran ban dan pemasangan spanduk yang berisi tuntutan mereka.
Pada saat yang sama, sejumlah warga juga mendatangi lokasi yang direncanakan untuk dibangun perumahan. Mereka melakukan pengepungan terhadap alat-alat berat yang digunakan untuk menggali dan meratakan tanah. Ketegangan semakin tinggi ketika aparat keamanan yang dikerahkan untuk mengamankan lokasi perusakan berbenturan dengan massa. Polisi yang diterjunkan untuk mengendalikan situasi sempat terlibat bentrokan dengan warga, dan beberapa orang mengalami luka-luka akibat perkelahian yang terjadi.
Bentrokan tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum di sekitar lokasi aksi, serta merusak beberapa kendaraan yang terjebak di tengah kerusuhan. Kepolisian Cirebon segera turun tangan untuk meredakan situasi dan memulai proses penyelidikan terhadap para provokator yang memicu kerusuhan tersebut.
3. Tuntutan Warga: Hentikan Pembangunan dan Perbaiki Proses Kompensasi
Dalam beberapa kesempatan, para perwakilan warga mengungkapkan bahwa mereka bukan menentang pembangunan itu secara keseluruhan, tetapi mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses tersebut. Mereka menginginkan agar ada proses komunikasi yang lebih transparan dengan pihak perusahaan dan pemerintah, serta kompensasi yang lebih adil bagi mereka yang terkena dampak langsung.
“Kami tidak keberatan kalau pembangunan ini untuk kepentingan bersama, tetapi harus ada win-win solution. Tanah kami adalah tempat kami hidup, dan kami juga berhak atas hak yang adil jika harus melepasnya,” kata Umi, seorang ibu rumah tangga yang juga merupakan salah satu pemilik tanah di daerah tersebut.
Selain tuntutan akan kompensasi yang lebih layak, warga juga meminta agar pemerintah lebih memperhatikan aspek sosial dan lingkungan dalam pengambilan keputusan. Banyak dari mereka yang merasa bahwa pembangunan ini akan berdampak negatif pada kesejahteraan sosial mereka, mengingat sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai petani.
4. Pihak Perusahaan: Alasan Pembangunan dan Komitmen pada Kompensasi
Di sisi lain, pihak perusahaan yang mengajukan pembangunan perumahan ini, PT. Sukses Jaya Sejahtera, membantah tuduhan bahwa mereka tidak transparan. Menurut juru bicara perusahaan, mereka telah mengikuti semua prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memperoleh izin dan melakukan sosialisasi dengan warga sekitar. Pihak perusahaan juga menyatakan bahwa mereka akan memberikan kompensasi yang sesuai dengan nilai tanah yang dimiliki warga.
“Kami sudah melakukan negosiasi dengan pemerintah dan warga, serta memberikan harga yang wajar bagi mereka yang ingin menjual tanahnya. Pembangunan ini penting untuk meningkatkan perekonomian daerah dan menyediakan tempat tinggal yang layak bagi banyak keluarga. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warga yang terdampak akan mendapatkan kompensasi yang sepadan,” ujar Joko Prabowo, Direktur PT. Sukses Jaya Sejahtera.
Namun, pernyataan ini tidak cukup meredakan kemarahan warga. Mereka tetap merasa bahwa proses kompensasi yang diberikan tidak memadai dan tidak sesuai dengan nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam tanah yang mereka kelola.
5. Reaksi Pemerintah dan Upaya Penyelesaian
Pemerintah Kabupaten Cirebon juga menanggapi isu ini dengan serius. Bupati Cirebon, Dr. H. Agus Supriyadi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan mediasi antara warga Sukahaji, pihak perusahaan, dan pemerintah untuk mencari solusi terbaik. Pemerintah juga berjanji akan memastikan bahwa proses pembangunan tersebut tidak akan merugikan warga yang telah lama mengandalkan tanah tersebut sebagai sumber penghidupan.
“Kami akan segera memfasilitasi dialog antara semua pihak untuk mencapai kesepakatan yang adil. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Sukahaji tanpa merugikan hak-hak mereka,” kata Bupati Agus dalam pernyataan resminya.
Selain itu, Bupati juga mengimbau agar kedua belah pihak tetap menjaga ketertiban dan menghindari kekerasan dalam proses penyelesaian masalah. Pemerintah kabupaten berencana untuk memberikan solusi yang melibatkan skema kompensasi yang lebih adil dan proses komunikasi yang lebih transparan.
6. Dampak Jangka Panjang dan Solusi
Meskipun situasi di Sukahaji kini sedikit mereda, pergolakan sosial ini menyisakan banyak pertanyaan tentang bagaimana pembangunan dan pembangunan properti di daerah pedesaan harus dijalankan. Banyak pihak yang berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dan pengembang properti untuk selalu memperhatikan aspek sosial dan lingkungan dalam setiap proyek pembangunan.
Konflik di Sukahaji juga menunjukkan betapa pentingnya dialog antara pemerintah, perusahaan, dan warga masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan pemanfaatan tanah dan sumber daya alam. Penyelesaian yang adil dan transparan menjadi kunci untuk mencegah terjadinya ketegangan sosial yang lebih besar di masa depan.





