Cirebon – Bikin Macet di Jalur Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon melakukan operasi besar-besaran terhadap puluhan juru parkir (jukir) liar yang selama ini meresahkan pengguna jalan dan memicu kemacetan di sejumlah titik jalur Pantura. Penertiban dilakukan setelah banyak laporan masyarakat dan temuan petugas bahwa keberadaan jukir ilegal kian tidak terkendali, terutama pada jam sibuk.
Operasi yang digelar pada pagi hingga siang hari itu menyasar beberapa lokasi yang dinilai menjadi sumber kemacetan parah, seperti kawasan Pasar Pagi, sekitar terminal lama, jalan-jalan protokol, serta titik perlintasan perdagangan yang dipadati kendaraan. Belasan personel Dishub diturunkan untuk menindak para jukir yang memungut retribusi tanpa izin dan menempatkan kendaraan secara sembarangan di bahu jalan.
Jukir Liar Disebut Penyebab Kemacetan Berkepanjangan

Baca Juga : Polisi Tetap Siaga di Tengah Hujan Deras pastikan lalu lintas aman
Menurut Dishub, keberadaan jukir liar di jalur Pantura memiliki peran besar dalam memperburuk lalu lintas. Banyak di antara mereka yang mengatur parkir seenaknya tanpa memperhatikan lebar jalan dan arus kendaraan. Tak jarang, mereka memarkirkan kendaraan hanya beberapa meter dari badan jalan sehingga menimbulkan penyempitan jalur.
“Kami sudah menerima banyak aduan dari masyarakat. Lebar jalan jadi berkurang karena kendaraan diparkir sembarangan. Ini tak bisa dibiarkan,” ujar salah satu pejabat Dishub Cirebon.
Kondisi ini sangat terasa pada pagi hari ketika kendaraan menuju sekolah atau perkantoran memadati jalur tersebut. Kemacetan bahkan bisa meluas hingga beberapa kilometer dan membuang banyak waktu pengendara.
Puluhan Jukir Liar Berhasil Diamankan
Dalam operasi penertiban tersebut, Dishub Cirebon berhasil mengamankan puluhan jukir liar. Mereka dibawa ke kantor Dishub untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta diberi peringatan keras agar tidak kembali melakukan aktivitas ilegal di lokasi yang telah dilarang.
Beberapa jukir mencoba mengelak dengan alasan hanya mencari nafkah. Namun Dishub menegaskan bahwa mencari nafkah tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan yang melanggar aturan dan merugikan banyak pihak.
“Kami memahami warga butuh pekerjaan, tapi tidak dengan cara merugikan pengguna jalan dan menciptakan kemacetan. Semua harus mengikuti aturan,” tegas Kepala Dishub Cirebon.
Penertiban Dibarengi Penyitaan Peralatan Jukir
Selain mengamankan para jukir liar, petugas juga menyita sejumlah perlengkapan seperti rompi, peluit, dan kartu tanda pengenal palsu yang digunakan para jukir untuk meyakinkan pengendara agar mau membayar parkir.
Beberapa titik rawan parkir liar langsung dibersihkan dan dipasang rambu larangan parkir untuk mempertegas aturan. Dishub juga mengkoordinasikan langkah ini dengan kepolisian agar pengawasan di lapangan bisa dilakukan secara berkelanjutan.
Pedagang dan Pengendara Rasakan Dampak Positif
Sejumlah pedagang di sekitar lokasi operasi mengaku merasa lebih nyaman setelah banyak jukir liar ditertibkan. Mereka mengatakan bahwa arus kendaraan menjadi lebih lancar dan potensi keributan terkait tarif parkir “seenaknya” semakin berkurang.
Pengendara juga menyambut baik langkah Dishub tersebut. Mereka mengaku selama ini sering dipalak oleh jukir liar yang tidak memiliki seragam resmi dan mematok tarif lebih tinggi dari aturan.
“Kadang cuma sebentar parkir, ditarik Rp 5.000 sampai Rp 10.000. Kalau tidak mau bayar, mereka marah-marah. Bagus kalau sekarang ditertibkan,” kata salah satu pengendara.
Dishub Akan Patroli Rutin Cegah Jukir Liar Kembali Beroperasi
Dishub Cirebon memastikan operasi serupa akan dilakukan secara berkala. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa jika tidak diawasi, jukir liar dapat kembali beroperasi di lokasi yang sama dalam beberapa minggu.
Untuk mencegah hal tersebut, Dishub akan membentuk tim patroli khusus untuk memantau titik-titik rawan, terutama di sepanjang jalur Pantura yang menjadi urat nadi transportasi di wilayah Cirebon.
Solusi Jangka Panjang: Penataan Parkir Terintegrasi
Selain tindakan penertiban, Dishub juga tengah menyusun skema penataan parkir jangka panjang. Skema tersebut mencakup:
-
Penataan ulang zona parkir resmi
-
Penambahan rambu dan marka jalan
-
Kerja sama dengan aparat kepolisian dalam pengawasan
-
Pembinaan jukir resmi disertai pemberian identitas
-
Penegakan hukum yang lebih tegas bagi pelanggar berulang
Dishub berharap masyarakat turut mendukung upaya ini dengan hanya memarkirkan kendaraan di tempat resmi dan tidak meladeni jukir liar.
Jalur Pantura Diharapkan Lebih Lancar
Dengan penertiban ini, Dishub menargetkan jalur Pantura di Cirebon dapat kembali lancar dan aman bagi pengendara. Upaya tersebut dinilai penting mengingat jalur ini merupakan salah satu rute utama lalu lintas kendaraan antarkota dan antarprovinsi.
Operasi besar terhadap jukir liar ini diharapkan menjadi titik awal perubahan tata kelola parkir dan lalu lintas di Kota Cirebon agar lebih tertib dan nyaman untuk semua pengguna jalan.





