Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

PDIP Majalengka Protes Keras Putusan Pengadilan: “Ini Ancaman bagi Kedaulatan Partai Politik!”

Skintific

Koran Cirebon- DPC PDIP Kabupaten Majalengka melayangkan protes keras terhadap putusan Pengadilan Negeri Majalengka yang membatalkan pemecatan kader mereka, Hamzah Nasyah. Partai menilai putusan ini sebagai bentuk intervensi berlebihan terhadap kewenangan internal partai politik.

Dasar Hukum yang Dipertentangkan

PDIP Majalengka Protes Keras Putusan Pengadilan: "Ini Ancaman bagi Kedaulatan Partai Politik!"
PDIP Majalengka Protes Keras Putusan Pengadilan: “Ini Ancaman bagi Kedaulatan Partai Politik!”

Ketua DPC PDIP Majalengka, Karna Sobahi, menjelaskan tiga poin utama sengketa:

Skintific

Baca Juga : SIM Keliling Polresta Cirebon Hadir Lagi! Perpanjang SIM Jadi Lebih Mudah & Cepat

  1. Pelanggaran Disiplin Partai

    • Hamzah terbukti mendukung calon kepala daerah dari partai lain

    • Melanggar SK Dewan Pimpinan Pusat PDIP No. 15/2024 tentang Loyalitas Kader

  2. Prosedur Pemecatan yang Sah

    • Sudah melalui rapat pleno DPC

  3. Penyimpangan Penafsiran Hukum

    • Hakim menggunakan UU No. 2/2008 tentang Partai Politik secara parsial

    • Mengabaikan asas otonomi organisasi dalam UU No. 17/2013

Analisis Putusan Kontroversial

Pakar Hukum Tata Negara Prof. Arief Budiman mengidentifikasi kejanggalan:
⚖ Pertentangan dalam Amar Putusan:

  • Mengakui pelanggaran disiplin

  • Tetapi membatalkan sanksi

⚖ Preseden Berbahaya:

  • Bisa digunakan kader lain untuk melawan keputusan partai

  • Berpotensi memicu 1.200+ gugatan serupa di seluruh Indonesia

Dampak ke Internal PDIP

✔ Kader Senior: 97% mendukung sikap DPC
✔ Kader Muda: 15% menyatakan kekhawatiran atas efek jangka panjang
✔ Simpatisan: Aksi solidaritas direncanakan di depan Pengadilan Negeri

“Kami tidak akan diam. Kalau perlu sampai ke MA, kami perjuangkan hak partai,” seru Sekretaris DPC Tarsono D Mardiana.

Jalur Hukum yang Akan Ditempuh

PDIP Majalengka menyiapkan strategi tiga lapis:

  1. Banding ke Pengadilan Tinggi (7 hari kerja)

  2. Uji Materiil ke MK terhadap penafsiran UU Partai Politik

Reaksi Publik dan Pakar

  • LSM Perludem: “Putusan ini ujian bagi otonomi partai”

  • Ketua KPU Majalengka: “Akan pantau dampak ke Pilkada 2026”

  • Akademisi Unpad: “Perlu revisi UU untuk pertegas kewenangan partai”

Data Pendukung

Kasus Serupa 2020-2024: 72% putusan pengadilan mendukung partai
AD/ART PDIP: Telah 5 kali mendapat sertifikasi Kemenkumham
Preseden Nasional: Putusan MA No. 456P/HUM/2022 tentang kewenangan partai

Pernyataan Resmi PDIP Pusat

Wakil Sekjen PDIP Eriko Sotarduga menyatakan:
“Kami dukung penuh DPC Majalengka. Ini adalah ujian terhadap kedaulatan seluruh partai politik.”

Skintific